Dari kita dulu SMP ato mungkin SD, kata demokrasi sudah akrab di telinga kita. Kalo dulu, waktu jaman sekolah kita diajari kalo demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratein. Atau kedaulatan rakyat. Yang artinya kekuasaan berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Saat ini, banyak negara-negara di dunia yang telah menerapkan konsep demokrasi, terlepas dari demokrasi seperti apa yang diterapkan, prosedural ataupun substansial.
Prosedural ditandai dengan adanya proses pemilihan umum atau adanya perwakilan rakyat. Namun biasanya keberadaan hal tersebut hanya sebagai legalitas saja tanpa adanya pelaksanaan serta monitoring yang konsisten dan akuntabel.
Demokrasi dianggap sebagai sebuah sistem yang sempurna dimana rakyat bisa menentukan pilihannya sendiri siapa yang akan memimpinnya melalui mekanisme pemilihan umum yang diadakan rutin. Demokrasi ini juga dianggap sebagian kalangan sebagai sebuah sistem yang bisa memancing terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Apakah benar??
apakah ukuran kesejahteraan itu?Tingkat pengangguran yang rendah?? Pendapatan per kapita yang tinggi?? Jika itu yang jadi indikator kesejahteraan, banyak pula negara yang tidak demokratis tapi memiliki kesejahteraan yang cukup tinggi. Sebut saja negara monarki absolut seperti Brunei, Singapore.
Kedua negara yang gw sebut di atas memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup tinggi, bahkan Brunei bisa dibilang sebagai negara yang kaya, karena fasilitas publik di sana digratiskan tanpa harus menerapkan sistem demokrasi. Lantas, apakah teori demokrasi membawa pada kesejahteraan masih bisa diterapkan?
Kalo bisa, bagaimana?
*Tulisan ini pernah saya post pada blog saya sebelumnya di hosting yg lain dan dengan penulisan yang berbeda.
Comments
Post a Comment